Kegiatan Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi kreatif dan Bidang Kebudayaan dan Kesenian mendampingi Kemenkumham Bali berdiskusi terkait perkembangan HKI di kab. Karangasem.
Hadir dlam acara tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham bapak Aleksander Palti beserta jajarannya
Ada beberapa hasil pembahasan sbb:
1. Program terkini di kemenkumhan adalan membetuk satu kawasan karya cipta seni di masing” Kabupaten, dan kabupaten diharapkan bisa menyiapkan Satu lokasi sebagai daerah binaan yg sdh disepakati bersama teman ” Pamong budaya yg ikut dlm acara tersebut.

2. Terkait usulan hak Merek dan hak” Yg lain untuk bisa difasilitasi oleh sentra HKI dikabupaten untuk bisa mempermudah masy. memperoleh sertifikat HKI.

3. Selesai rapat kecil Rombongan lansung turun ke lapangan untuk meninjau dan bertemu langsung MPIG garam baturinggit untuk mencari solusi terkait permasalahan dlm proses pengajuan Indikasi Geografis Garam Batu ringgit yaitu alat penjemuran memakai tetpal yg seharusnya memakai palungan atau bio membran harganya cukup mahal sedangkan petani garam tidak mampu menyediakan sedangkan dokumen diskripsi sudah maju ke DJKI Pusat.
Solusi diberikan yaitu nanti pada saat rapat tgl 14 april mengajukan usul kepada BRIDA PROP. Untuk bisa memfasilitasi ke OPD terkait untuk bisa mendapatkan alat tersebut.