Dalam rangka mengupayakan Karangasem menjadi zona hijau di bidang Kepariwisataan, Dinas Pariwisata sudah memverifikasi beberapa Daya Tarik Wisata, Akomodasi dan Restaurant sesuai kewenangan Kabupaten Karangasem. Penerapan Protokol CHSE (Clean, Healthy, Safety adn Evironmental) merupakan salah satu syarat yang harus pelaku wisata penuhi agar para wisatawan merasa nyaman serta aman dalam menikmati Daya Tarik Wisata Maupun menginap atau tinggal di akomodasi yang ada di Kabupaten Karangasem. Berikut Update data  Daya Tarik Wisata, Akomodasi dan Restaurant yang sudah terverifikasi pertanggal 11 Juni 2021.

DATA CHSE-converted (1)